SINJAI, BKM — Tim penanganan orang asing (PORA) kabupaten melakukan pemantauan terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Sinjai.
Seorang warga negara jerman yang bekerja sebagai karyawan perusahaan onderdil sepeda dengan tujuan traveling dibeberapa kabupaten di Sulsel sempat menginap di Hotel Sinjai dan melakukan aktifitas menjadi sasaran pantauan Tim PORA Sinjai
Sekretaris Tim PORA Sinjai, A Jefrianto Asapa mengatakan warga negara asing yang beraktifitas di Sinjai. Diminta melaporkan keberadaannya pada sekretariat Tim PORA di Kantor Kesbangpol Sinjai.
“Kami ingin memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian yang dimiliki dan menghindari timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Jefri.
Mekanisme pemantauan dilakukan melalui verifikasi keabsahan dokumen seperti paspor dan visa. Tindakan lapangan mengumpulkan, mengklarifikasi dan menganalisis baket.
“Orng asing yang tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi diserahkan kepihak imigrasi untuk diproses sesuai peraturan perundangundangan,” jelasnya.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Sinjai berharap masyarakat proaktif dalam dapat membantu melaporkan di sekretariat Tim PORA apabila menemukan orang asing yang beraktifitas dan tinggal dalam jangka waktu tertentu di Kabupaten Sinjai.
“Pemantauan terhadap orang asing terkait keberadaan mereka di wilayah hukum Kabupaten sinjai diatur oleh Permendagri no 49 dan 50 tahun 2010 tentang pedoman pemantauan orang asing, organisasi asing serta tenaga kerja asing di daerah,” jelasnya.
Tim PORA Pantau Orang Asing
×

