pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Plt BPKD: Dibayar Kalau Ada Uang

SIDRAP, BKM — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap, Rustan tidak menampik dengan adanya persoalan keterlambatan pembayaran ADD.
Dia mengaku, saat ini masih sementara dalam tahap proses realisasi dari Sekkab dan Plt Bupati Sidrap.
“Itu kalau ada permintaan bayar dari Pemdes kita akan realisasikan yang sebelumnya harus melalui Sekkab dan Bupati. Setelah itu, kita bayarkan kalau ada uang,” ujarnya, Selasa kemarin.
Sebagian ADD di Sidrap 2017 dan 2018 masih mengendap. Sejumlah Kades mengambil langkah tegas dengan melaporkan masalah kepada Kejari Sidrap karena tak ingin terjebak dalam pusaran korupsi. Bahkan pihak intelijen Kejari telah melakukan (Pulbaket) atas masalah ini.
Penyelidikan sementara ini, sudah ada beberapa miliar dana 2017 dikelola sejumlah desa tahun lalu.
Begitupun juga sudah ada beberapa desa yang sudah mencairkan dana ADD dan sebagian itu diindikasikan telah dimarkup dana ADD oleh kades tertentu.
“Ini yang terus kita dalami. Indikasinya sudah ada Kades mark-up dan itu masih didalami untuk pembuktiannya,”ujar Kasi Intel Kejari Sidrap, Muh Hermawan, Selasa (30/10).
Saat ini, kata dia sudah mulai menelusuri ADD 2017 dan 2018 tersebut. “Kami masih terus sementara melakukan pengumpulan bahan keterangan dan puldata. Sudah ada gambaran indikasi markup dana disini,sisa kita telusuri siapa-siapa terlibat didalamnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Kadis Pemdes dan Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Sidrap, Fatahangi Nurdin menjelaskan, permintaan bayar untuk ADD 2017 dan sebagian ADD 2018 sudah di serahkan ke BPKD Sidrap.
“Mengenai urusan pembayaran itu rananya BPKD, kalau kita disini sudah clear semua, tidak ada lagi permasalahan disini,” jelasnya.
Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain juga mengaku sudah menerima keluhan para kepala desa terkait belum dicairkannya ADD 2017 dan 2018 dari Pemda Sidrap. (ady/C)



×


Plt BPKD: Dibayar Kalau Ada Uang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar