TAKALAR, BKM — Maraknya tambang liar di Kecamatan Polongbangkeng Utara dan beberapa wilayah di Galesong mulai mendapat perhatian serius Bupati Takalar, H Syamsari Kitta.
Untuk meredam maraknya raung eskapator yang melakukan penggalian tanah dan pasir, Bupati Takalar akan segera membentuk tim terpadu dengan melibatkan unsur TNI, Polri dan Kejaksaan.
“Untuk menghentikan pengoperasian tambang-tambang liar di sejumlah wilayah, kami sudah melaksanakan rapat forkopimdo sekaligus untuk membentuk tim terpadu,” kata Bupati Takalar, H Syamsari Kitta, Kamis (1/11/2018).
Bupati Takalar, menambahkan, tim terpadu nantinya akan bertugas dan merumuskan langkah taktis yang akan dilaksanakan oleh tim terpadu dalam rangka menghentikan tambang liar sesuai peraturan perundang-undangan pertambangan.
“Surat keputusan (SK) tim terpadu sementara digodok, setelah SK selesai mereka akan langsung menyisir sekaligus menghentikan tambang tambang liar itu9,” tandas H Syamsari.
Sementara itu, Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta yang dikonfirmasi perihal adanya upeti Rp 100 ribu per truk dari pihak penambang masuk ke kantong aparat hukum membantah keras tudingan tersebut.
” Tidak ada itu ces, uang penambang yang diterima oleh aparat hukum, sekali lagi, tidak ada itu,” ucap kapolres. (ari irawan)

