MOBIL double Cabing Hilux 4×4 WD diperuntukkan bagi operasional Satpol PP yang dikuasai pada tahun 2014. Hanya saja saat ini mobil tersebut diduga telah digadaikan atau dipihak ketigakan ke orang lain.
“Penelusuran Intelijen jika mobil saat ini tidak dikuasai dan tidak juga di manfaatkan sebagai aset Pemkab Sidrap sejak tahun 2014 sampai sekarang. Nantilah hasil pulbaket dan puldata rampung baru kita ambil langkah-langkah selanjutnya,” bebernya. (ady/D)
Untuk Operasional Satpol PP
×

