pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

174 Perusahaan di Gowa Bakal Ditindak Tegas

GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menegaskan 174 perusahaan besar di Gowa harus ditindak tegas. Tindakan ini akan diambil jika mereka tidak memiliki niat mengganti alamat NPWP nya dengan alamat Gowa.
Hal itu ditegaskan bupati Gowa saat memberikan sambutan di sela penyerahan Ranperda tentang Pendapatan Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Bekerja/Melakukan Usaha di Kabupaten Gowa bersama tiga Ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, dan Ranperda tentang Gowa Sebagai Kabupaten Pendidikan.
Paripurna DPRD penyerahan empat Ranperda yang dilanjut paripurna tanggapan bupati Gowa atas dua Ranperda Inisiatif DPRD, Selasa siang (6/11) di gedung DPRD Gowa, Bupati Adnan mengatakan, 174 perusahaan yang berdiri di Gowa, namun tidak memiliki NPWP Gowa.
”Makanya kita akan tertibkan dan memastikan 174 perusahaan ini mengubah NPWPnya beralamat Gowa. Jadi, jika Perda ini lahir maka 174 perusahaan ini tidak lagi membayar pajaknya di Makassar. Jika kita sudah miliki Perda ini maka kita akan sanksi perusahaan yang tidak bayar pajaknya di Gowa. Kita akan sanksi tidak keluarkan izin usaha dan izin prinsip perusahaan jika belum ganti alamat NPWP menjadi alamat Gowa,” tandas Adnan.
Ngototnya Bupati Gowa ini agar para perusahaan itu bisa taat. Karena potensi pendapatan daerah Gowa dari sektor dana bagi hasil pajak itu sangat besar. Bahkan, itu mencapai kisaran Rp150 miliar sampai Rp 200 miliar per tahun.
”Ini yang harus kita kejar. Kalau ini sampai kita peroleh, maka tidak usah lagi bebani masyarakat kita dengan menaikkan retribusi-retribusi yang ada. Cukup kita seriusi ini, maka kita akan capai PAD murni,” ungkap Adnan dihadapan sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Gowa, Andi Muh Ishak didampingi para Wakil Ketua, Hamli Halim, Syahrir Pasang, dan Haris Tappa.
Karenanya, Adnan pun berharap pihaknya segera mendaftar perusahaan-perusahaan yang belum ganti alamat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) nya. ”Kita berharap bagaimana semua perusahaan yang ada di Gowa tidak hanya ambil sumber daya alam di Gowa. Tapi ada tanggung jawab sosial dan tanggung jawab lingkungan yang harus diemban mereka. Dan mereka harus beri kontribusi untuk pengembangan lingkungan di sekitar perusahaannya,” tambah bupati.
Bupati pun lalu mencontohkan UIN yang memiliki kampus di Samata Gowa namun NPWPnya dibayar di Makassar. ”Setiap pajak itu kita (pemerintah daerah) dapat 20 persen. Contohnya UIN yang bayar pajaknya hingga Rp45 miliar, jika sesuai PP 21 maka kita mendapatkan 20 persen dari pajak tersebut. Besarkan?” kata bupati.
Sementara itu, terkait perusahaan berNPWP Makassar ini, Ketua DPRD Gowa, Andi Muh Ishak menilai persoalan Ranperda tentang pajak tersebut sangat menarik. Bahkan dewan katanya sangat merespon jika itu kukuh dilakukan Pemkab.
”Dari ratusan perusahaan yang berkantor di Gowa, jika membayar NPWP nya di Gowa maka saya kira ini potensi besar untuk PAD Gowa. Dan ini perlu sesegera mungkin dilakukan sosialisasi. Semoga Pansus ini setelah melakukan kajian segera mengundang semua perusahaan yang ada di Gowa untuk koordinasi. Ranperda tentang pajak ini murni dari Pemkab dalam rangka peningkatan bagi hasil daerah,” kata Andi Muh Ishak.
Sementara itu, terkait Ranperda Inisiatif yang digodok DPRD Gowa, yakni Ranperda tentang Tanggung Jawab dan Lingkungan Perusahaan serta Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan, menurut Andi Muh Ishak didampingi Kasubag Humas DPRD Gowa, Muh Natsir, mengatakan, Ranperda inisiatif ini merupakan yang keempat.
”Yang sudah dilembardaerahkan itu ada dua. Itu tahun lalu. Dan tahun ini kita godok lagi dua Ranperda inisiatif. Khusus yang dua kita paripurnakan tadi. Kita sudah godok sejak September dan saat ini sudah masuk tahap ketiga pembahasan dengan dua Pansus. Jadi tadi itu pak bupati menanggapi Ranperda inisiatif kami dan tanggapan beliau cukup bagus meski menurut pak bupati masih memerlukan pendalaman yang lebih inisiatif pada rapat-rapat pembahasan selanjutnya,” kata ketua dewan. (sar/mir)



×


174 Perusahaan di Gowa Bakal Ditindak Tegas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar