PINRANG, BKM — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Barat Tarmizi, SH, MH melakukan kunjungan kerja di Pinrang, Selasa (6/11).
Kejati beserta rombongan disambut Bupati Pinrang Aslam Patonangi, Sekkab H Islamuddin dan Forkopimda.
Kunker Kajati dalam rangka menjalin tali silaturahmi sekaligus menyaksikan Penandatanganan Memorandum Of Ounderstanding (MoU) antara Pemkab Pinrang dan Kejari Pinrang.
Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Pinrang Aslam Patonangi dan Kejari Sri Heny Alamsari,SH,MH mengenai penanganan penyelesaian tuntutan ganti rugi keuangan dan barang milik daerah.
Bupati Pinrang Aslam Patonangi memperkenalkan Pinrang lebih dekat, dikatakan potensi Pinrang didominasi hasil pertanian.
Sinergitas antara Pemkab dan Kejaksaan dinilai pembangunan yang telah berjalan akan lebih maju.
Kajati Sulsel Tarmizi mengatakan sinergitas dan koordinasi perlu dalam rangka membangun pondasi kuat dalam menjalankan pembangunan.
Modal utama pembangunan adalah aset sehingga dapat dikelolah aset sesuai aturan karena aset adalah modal utama pembangunan daerah.
Begitu besar aset yang dikelolah maka perlu juga adanya pendampingan sehingga dapat dijalankan sesuai aturan. (ady/C)
Kejati Kunker ke Pinrang
×

