pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sadarkan Nelayan, Satpolairud Polres Pangkep Sosialisasi Destructive Fishing

PANGKEP, BKM — Upaya pencegahan segala bentuk ilegal fishing yang berpotensi dilakukan nelayan di wilayah perairan Pangkep terus disikapi Satpolairud Polres Pangkep.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi penegakan hukum Destructive Fishing, Sabtu (10/11) di Pulau Camba-cambang, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara.

Sosialisasi ini dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Pangkep, AKP Ridwan Saenong. Sosialisasi penegakan hukum destructive fishing ini diikuti sekitar 50 nelayan. Sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP) Provinsi Sulsel, dua akademisi dan Kepala CDK Pangkep.

DKP Provinsi Sulsel dan akademisi yang hadir saat sosialisasi penegakan hukum destructive fishing yakni Ir Miftahuddin, Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Prof Nursidi ( akademisi), Asni Anwar ( akademisi) dan Ir Moh. Maja ( Kepala CDK Pangkep)

Menurut Kasat Polairud Polres Pangkep AKP Ridwan Saenong sosialisasi ini merupakan skala perioritas Sat Polairud Polres Pangkep untuk melakukan pemberantasan illegal fishing, destructive fishing dan penangkapan para pelaku sudah sering dilakukan sebagian masyarakat nelayan.

Saat ini, kata dia,  masih ada sebagian kerap melakukan penangkapan ikan dengan cara – cara ilegal.

” Hal inilah yang menjadi alasan kami untuk bekerja sama dengan Dinas Kelautan  Sulawesi Selatan untuk melakukan sosialisasi penegakan hukum destrutive fishing terhadap masyarakat nelayan di berbagai wilayah kepulauan di Kabupaten Pangkep untuk membangun kesadaraan hukum masyarakat agar tidak lagi melakukan penangkapan ikan secara illegal,” kata Ridwan. (rusdi)



×


Sadarkan Nelayan, Satpolairud Polres Pangkep Sosialisasi Destructive Fishing

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar