PANGKEP, BKM — Dua warga kompleks Perumahan Bungoro Indah, Fahruddin (30) dan Pahrul (27) diamankan Tim Satnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi, Jumat (16/11/2018).
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi mengakui adanya penangkapan dua warga Perumahan Bungoro Indah, setelah tertangkap tangan menyimpan narkotika golongan satu.
Terduga pemilik barang haram ini berhasil dicegat saat berada di wilayah Kampung Lambang, Kelurahan Mangalekana, Kecamatan Labakkang, Pangkep.
“Sarjana Ekonomi dan Karyawan PT Biringkassi Raya ini tidak bisa mengelak saat digeledah karena petugas menemukan satu sachet plastik bening yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu,” pungkas Galigo.
Setelah kedua terduga narkotika tersebut diamankan di Mapolres Pangkep. Mantan Kasat Sabhara Polres Sidrap ini menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan proses penyelidikan.
“Kasus obat terlarang itu masih terus kami lidik. Karena tidak menutup kemungkinan kedua pelaku itu memiliki jaringan antara penjual dengan pengedar. Kita ingin bukan hanya pemakai yang akan dijerat. Tetapi termasuk bidikan utama kami seperti pengedar dan bandar. Sebelum tertangkap, kedua terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu sachet plastik bening berupa sabu, ” terangnya. (rusdi)

