MAKALE, BKM — Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae menyerahkan nota keuangan Ranperda APBD tahun 2019 melalui sidang paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Welem Sambolangi dan Wakil Ketua Andareas Tadan, Rabu (21/11).
Sebelum menyerahkan Ranperda Nota Keuangan Bupati menjelaskan, rencana APBD Tana Toraja tahun 2019 sebesar Rp.1.290.000.000.000, terdiri dari PAD Rp.187.752.107.000, dana perimbangan Rp.840.282.899.000, serta pendapatan lain yang sah Rp.261.964.994.000.
Lanjut Nico, sektor belanja daerah sebesar Rp.1.285.000.000.000, terdiri dari belanja tidak langsung Rp.621.450.000.000, belanja langsung Rp.663.550.000.000, sehingga terjadi depisit/surplus Rp.5.000.000.000.
Sementara pembiayaan pengeluaran sebesar Rp.5.000.000.000.
Ketua DPRD Welem Sambolangi mengatakan dokumen penyusunan anggaran APBD Tana Toraja 2019 hendaknya diintegrasikan dengan perencanaan dan penganggaran.
Hal ini dimaksudakan agar penggunaan anggaran lebih efektif, efisien dan seoptimal mungkin dengan melibatkan aspirasi masyarakat perumusan anggaran sesuai rencana kerja Pemkab. (gus/C).
Serahkan Ranperda Nota Keuangan 2019
×

