BARRU, BKM — Sekretaris Bapenda Sulsel Kemal Redindo Syahrul menghadiri sosialisasi pajak daerah di Aula STIA Al Ghazali, Kamis (22/11). Menurut Kemal sosialisasi menjadi nilai tambah bagi warga para wajib pajak. Redindo mengajak wajib pajak dari pemilik kendaraan untuk menghindari pajak progresif.
Dia meminta warga mengurangi beban pembayaran pajak dengan kepemilikan jumlah kendaraan lebih dari satu unit. Bisa lebih dari satu unit, tetapi kalau bisa jangan atas nama satu pemilik. Jika tiga kendaraan misalnya dengan satu nama pemilik. Maka inilah yang akan terdaftar sebagai pembayar pajak progresif yang tergolong mahal.
Kanit Regident Polres Barru, Iptu Marliany menjelaskan peran regident yang berkantor satu atap dengan UPT Pendapatan Wilayah Barru.
Pihaknya berusaha menciptakan kenyamanan terhadap semua wajib pajak yang datang. Bukan hanya melayani. Salah satu tugas Regident yakni mencatat seluruh nomor kendaraan, karena semua wajib diregistrasi, termasuk kewajiban memiliki STNK dan hal itu setiap tahun disahkan.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Barru, Yustiaty Yusuf menjelaskan capaian realisasi pajak kendaraan yang berhasil digenjot UPT Pendapatan Wilayah Barru, mulai Periode Januari hingga tanggal 22 November 2018.
“Pajak kendaraan, terrealisasi dari Januari hingga 22 November 2018 sebesar Rp 23.298. 712. 908. atau 84,04 persen dari target Rp 27.718.308.000. Jadi sisa target secara presentase yang harus kami capai hingga akhir tahun sisa 15,96 persen atau Rp 4.422.595. 092, “pungkas Yustiaty. (udi/C)
Sekretaris Bapenda: Hindari Pajak Progresif
×

