pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Maros Urutan Tertinggi Kelima Pernikahan Anak di Bawah Umur

MAROS, BKM — Kabupaten Maros mengampayekan tolak pernikahan anak di bawah umum. Kampanye ini dilakukan sebagai rangkaian peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP). Peringatan ini digelar Yayasan Bakti bekerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Maros.
Ketua Panita Temu Remaja Sulawesi Selatan Stop Perkawinan Anak, Muhammad Taufan, menjelaskan, pihaknya sengaja mengangkat tema terkait stop perkawinan anak, karena saat ini fenomena perkawinan anak di bawah umur, masih sangat marak.
Berdasarkan survey yang ada, di Sulawesi Selatan angka perkawinan anak cukup tinggi. Jumlahnya berada di atas rata-rata nasional. Sulsel berada di urutan ke 9 dengan persentase perempuan kawin di bawah usia 18 tahun sebesar 33,98 persen. Sementara perkawinan anak usia kurang dari 15 tahun mencapai 6,7 persen. Sedangkan rata-rata nasional berada di kisaran 2,4 persen.
”Untuk perkawinan anak usia 15-19 tahun angkanya mencapai 13,86 persen atau lebih tinggi dari angka nasional yang hanya 10,80 persen,” jelasnya.
Taufan menambahkan, kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di beberapa daerah, merupakan salah satu langkah advokasi pencegahan perkawinan anak.
Berdasarkan data di Provinsi Sulsel, jumlah tertinggi perkawinan anak di bawah umur ada di daerah Luwu. Maros sendiri berada diposisi ke 5, dalam hal perkawinan anak.
“Dalam sebulan di Sulsel, perkawinan anak di bawah umur bisa mencapai 100 orang lebih. Faktor utama dalam terjadinya perkawinan anak ini adalah faktor pendidikan orangtua yang rendah, dan faktor kemiskinan. Dua faktor ini sangat berpengaruh, sehingga banyak anak-anak yang dinikahkan diusia muda,” bebernya. (ari/mir/c)



×


Maros Urutan Tertinggi Kelima Pernikahan Anak di Bawah Umur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar