BARRU, BKM — Bukan hanya Bupati Barru Suardi Saleh yang akan menikmati mobil dinas baru senilai Rp 1 miliar. Tapi dua unsur pimpinan di DPRD juga akan menerima dua unit Innova baru.
Unsur pimpinan yang memperoleh pengadaan mobil di APBD 2019 yakni Ketua DPRD Hj Andi Nurhudayah Aksa dan Wakil Ketua DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi.
Kabag Umum DPRD Barru, Adhy Fatriah yang ditemui Kamis (29/11) di ruang kerjanya, tak menampik adanya rencana pengadaan dua unit Innova baru untuk Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD.
“Ada dua unit pengadaan mobil unsur pimpinan yang dialokasikan dalam APBD 2019. Satu unit untuk Ibu Ketua DPRD Hj Andi Nurhudayah Aksa dan satu unit lainnya kepada Wakil Ketua DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi, ” kata Adhy.
Kedua mobil lama unsur pimpinan, lanjut Adhy, memang sudah layak diganti dengan yang baru, selain karena mobil tersebut sudah tua. Sebab kedua mobil itu merupakan warisan dari unsur pimpinan dewan periode sebelumnya.
“Mobil Mitsubishi Pajero yang dipakai Ibu Ketua DPRD merupakan kendaraan operasional Ketua DPRD sebelumnya, H Fakhruddin Sabir. Begitu pula kendaraan Grand Vitara Wakil Ketua DPRD yang dipergunakan Andi Wawo Mannojengi saat ini, sebelumnya itu juga yang dipakai Wakil Ketua DPRD periode sebelumnya diera Nur Aman Syam,” jelasnya.
Mantan Kabag Humas Pemkab Barru ini menjelaskan jika nilai anggaran pengadaan dua unit mobil Innova sebesar Rp 900 Juta. Nilai per unit dari roda empat tersebut Rp 450 juta.
“Kedua mobil lama dari unsur pimpinan tidak boleh didum pihak dewan karena itu aset Pemkab dan kalau ada yang mau memiliki harus melalui proses lelang,” ujarnya.
Kedua kendaraan roda empat unsur pimpinan dewan itu sudah kerap mogok. Bahkan mobil Grand Vitara dari Wakil Ketua DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi, sempat ngadat (Mogok) Kamis pagi disamping Kantor dewan.
Begitu pula Mitsubishi Pajero yang ditumpangi Ketua DPRD Barru, sempat mengalami gangguan mesin saat mengikuti kegiatan Maulid di Polres Barru. (udi)

