pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satnarkoba Polres Gowa Amankan 63 Liter Ballo

GOWA, BKM — Sebanyak 63 liter miras jenis ballo berhasil disita Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa saat menggelar operasi cipta kondisi, Rabu siang (28/11), di Jalan Pallantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Maulud ini menyasar sejumlah toko kelontong serta lokasi yang diduga memperjualbelikan ballo atau tuak dalam kemasan botolan plastik. Bahkan polisi menduga di lokasi penjualan Miras itu juga terjadi transaksi Narkoba.
”Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas wilayah agar tetap aman dan kondusif menjelang perayaan natal dan tahun baru 2019 mendatang,” terang AKP Maulud.
Dari razia ini, sebanyak 63 liter diamankan dari seorang perempuan penjual ballo botolan bernama HDR (44), warga Jalan Pallantikang. Ballo sebanyak 63 liter ini dimasukkan ke dalam 42 botol air mineral berukuran 1,5 liter lalu dimasukkan ke dalam dua karung.
Petugas juga berhasil mengamankan satu karung kulit kayu yang digunakan sebagai ramuan untuk mencampurkannya ke miras ballo tersebut. Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, pihaknya sejak kemarin telah menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka Harkamtibmas menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2019. Hal ini dilakukan agar Gowa tetap aman dan kondusif. (sar/mir)



×


Satnarkoba Polres Gowa Amankan 63 Liter Ballo

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar