pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Delapan Pejabat Diperiksa Kejari

BARRU, BKM — Penyelidikan kasus proyek normalisasi sungai Desa Balusu dan Desa Ajakkang senilai Rp 6 milyar oleh Kejari Barru terus berlanjut.
Sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Dinas Pekerjaan Umum sudah dimintai keterangan oleh Kejari.
Humas Kejari Barru, Erwin kepada BKM, Jumat (30/11) mengatakan sejauh ini sudah delapan pejabat dari BPBD dan Dinas PUPR diperiksa.
Hanya saja pemeriksaan sifatnya klarifikasi terkait pelaksanaan proyek.
“Ada delapan pejabat sudah dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses pengembangan penyelidikan yang dilakukan penyidik, “ujar Erwin.
Erwin yang juga Kasi Intel Kejari Barru, menyatakan tim penyidik telah melakukan evaluasi di lapangan dan sekarang sudah masuk tahap pemeriksaan terhadap pihak berkompeten.
Hanya saja Erwin belum memberikan keterangan rinci tentang siapa dari kedelapan pejabat yang telah diperiksa pihak penyidik.
Sebelumnya pihak Kejari memperoleh laporan dari masyarakat bahwa proyek normalisasi sungai ini merupakan alokasi anggaran dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebesar Rp 6 milyar .
Proyek 2017 untuk normalisasi sungai di Desa Ajjakkang, Kecamatan Soppeng Riaja, panjangnya sekitar 2 Km. Sedangkan di Balusu sekitar 3 Km. Pekerjaan pada dua titik ini meliputi pengerukan dan pemasangan bronjong.
“Proyek ini diduga terjadi ketidaksesuaian dengan RAB, makanya dengan adanya laporan masyarakat kita kemudian melakukan pengumpulan baket sebagai bahan untuk mendukung proses penyelidikan,”jelasnya (udi/C)



×


Delapan Pejabat Diperiksa Kejari

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar