pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kadinkes Siapkan Sanksi

PAREPARE,BKM — Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Parepare Muhammad Yamin akan menjatuhkan sanksi bagi pegawai Puskesmas Lakessi yang menolak pasien berobat baik melalui jalur umum maupun lewat BPJS Kesehatan.

”Saya akan panggil dulu staf Puskesmas kenapa ditolak. Jika menyalahi prosedur dalam hal pelayanan masyarakat maka yang bersangkutan wajib dijatuh sanksi,” tegas Yamin, Jumat (30/11)
Yamin menambahkan sangat keliru jika ada pasien yang masuk umum ditolak, padahal ini bisa menambah PAD Puskesmas.
“Ini disayangkan kalau ada pasien umum ditolak begitu juga BPJS,”jelasnya.
Terkait masalah BPJS menurut Yamin diakuinya memang sering terjadi masalah karena belum adanya koneksitas data antara BPJS dengan pihak Puskesmas. Tapi meskipun demikian tidak ada alasan pembenar bagi Puskesmas lantas menolak pasien yang akan berobat.
“Saya sudah temui pasien yang ditolak itu. Selanjutnya akan kami panggil pihak Puskesmas untuk klarifikasi apa alasannya menolak pasien untuk berobat,” tambahya.
Yamin menyesalkan adanya kejadian ini karena telah menjadi konsumsi publik bahwa Parepare menolak pasien untuk beribat. Kedepannya hal ini tidak boleh terjadi lagi.
Terpisah, Direktur Institute kebijakan Rakyat (IKRa) Uspa Hakim sangat menyesalkan sikap puskesmas, jika benar menolak pasien umum.
“Ini perlu dipertanyakan ada apa di Puskesmas Lakessi menolak pasien BPJS dan umum. Jadi tujuan Puskesmas itu untuk apa, kalau bukan untuk melayani orang sakit,”tuturnya.
Seringnya terjadi masalah BPJS yang kurang maksimal dalam pelayanan hingga berdampak pada masyarakat. (smr/C)



×


Kadinkes Siapkan Sanksi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar