PAREPARE, BKM — Dokter fasilitas keluarga (Faskel) Kesehatan BPJS Mandiri dr Jamal Sahid menyesalkan sikap Puskesmas Lakessi yang tega menolak pasien untuk berobat.
Menurut dr Jamal, penolakan terhadap Muliadi mestinya tidak perlu terjadi. Menurutnya, siapa pun yang datang ke Puskemas untuk berobat wajib dilayani. Puskemas menurutnya tidak boleh mentolak pasien, apakah itu sakit ringan, sedang maupun berat tetap dilayani. Apakah dia memiliki kartu sehat atau tidak tidak boleh ditolak baik itu rumah sakit maupun Puskesmas.
Menurut Jamal, selama bertugas di Parepare baik itu jam kerja di RSUD Andi Makkasau maupun di tempat praktek perakternya tetap melayani dan tidak pernah menolak pasien.
Sementara bagian Informasi dan Pemberitaan
Kantor BPJS Parepare Susi mengatakan kasus penolakan sudah menjadi sorotan media.
Susi menambahkan pada saat permohonan mendapatkan layanan kesehatan melalui BPJS, peserta diberikan kebebasan menentukan sendiri dimana dia mau dapatkan Faskes. Apakah itu Faskes keluarga atau Faskes Puskesmas sedangkan muladi terdaftar di dr Jamal. (smr/D)
Dokter Faskel Sesalkan Pelayanan Puskesmas
×

