pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ahli Waris Desak Pemkab Bayar Pembebasan Lahan

MAKALE, BKM — Ahli waris Tongkonan Buasan mendesak Pemkab Tator membayar sisa pembayaran lahan Bandara Buntu Kuni (BBK) yang masih tersisa Rp 4.698.184.510.
Ahli waris Palagian Rante Allo kepada BKM Senin (3/11) mengatakan sisa pembayaran sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) Kep Nomor 207/ Pdt/2013 dibebankan kepada tergugat Pemkab Tana Toraja membayar ganti rugi pembebasan lahan BBK Rp 9.841.741.710.
Menurut Palagian, pembayaran kepada tujuh ahli waris A Sarangnga, Palagian Rante Allo, Rimbun Rante Allo, Agas Tandi Langi, Massaaung Batara Randa, Adam Tandi Langi dan Budiman Andi Lolo telah diterima sebesar Rp 5.143.558.200.
Namun sisanya Rp.4.698.184.510 belum ada kejelasan dari Pemkab.
Palagian menambahkan, pada prinsipnya keluarga Tongkonan Buasan tidak menghalangi pembangunan BBK sebab mendukung pariwisata daerah ini.
Pada prinsipnya kami dukung kehadiran bandara, apalagi tahun ini Kemenhub menggelontorkan anggaran Rp 200 milyar lebih.
Hanya saja jika tidak ada kejelasan kapan pembayaran dari Pemda, jangan persalahkan kami jika mengambil tindakan tegas memagar lokasi kami seluas 408.228 meter bujursangkar atau 40,82 ha dilokasi Pitu Buntu Pitu Tanete kawasan pembangunan bandara. (gus/C).



×


Ahli Waris Desak Pemkab Bayar Pembebasan Lahan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar