SOPPENG, BKM — Tim gabungan Polres Soppeng, Kodim 1423 dan Pol PP Pemkab Soppeng melaksanakan razia minuman keras, Senin (3/12) malam.
Razia dipimpin Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto Dwi Poernomo dalam rangka operasi imbangan pemberantasan penyakit masyarakat, (Pekat) Polres Soppeng.
Kasat Reskrim mengungkapkan operasi miras ini sekaligus menyikapi maraknya peredaran minuman keras (miras).
Saat operasi dilakukan penyitaan barang bukti Miras berbagai merek dari sejumlah titik yaitu rumah SN (72), MI (58), RS (27), AS (30) dan JM (44).
Total barang bukti yang disita yakni 196 botol diantaranya bir angker 68 botol, anggur kolesom 57 botol, bir guinnes 6 botol, mansion wiski 3 botol, drum wisky 10 botol, topi bintang 4 botol, anggur merah 1 botol
Barang bukti tersebut saat ini diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses lebih. (ono/C)
Polisi Gelar Razia, Ratusan Miras Disita
×

