BARRU, BKM — Salah seorang sopir angkutan HAS (26) dicokok polisi setelah dilapor oleh keluarga korban Bunga ((16) ke Mapolres Barru, Kamis (6/12).
Kepada polisi, Bunga menuturkan dirinya nyaris
diperkosa pelaku di salah satu rumah kost milik pelaku di Jalan Wakkaroma, Takkalasi, Kecamatan Balusu Kamis (6/12) sore.
Pelaku beberapa kali memaksa korban berhubungan badan namun ditolak. Karena ditolak HAS justru semakin beringas dan berusaha mencium korban secara paksa. Tapi niatnya tak kesampaian karena Bunga berhasil kabur.
Bunga menambahkan saat itu dirinya bersama salah seorang teman sekolahnya naik Petepete milik pelaku di Terminal Mattirowalie, Barru.
Saat Pete-pete yang dikemudikan HAS sampai di Siddo. Rekan korban dan seluruh penumpang turun. HAS berdalih akan ke SPBU Takkalasi untuk mengisi bahan bakar.
Korban pun menuruti permintaan sopir, namun bukan menuju SPBU melainkan ke rumah kostnya dengan alasan menemui ibunya.
Saat itu Bunga dipaksa masuk ke rumah pelaku, lalu dikuncikan pintu. Namun semua usahanya gagal karena korban berhasil kabur.
Tanpa dosa, pelaku tetap mengantar korban pulang ke rumahnya. Keluarga melaporkan pelaku ke Mapolres Barru. Hanya butuh waktu beberapa jam, pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Barru AKBP Burhaman yang dikonfirmasi Minggu (9/12) membenarkan adanya peristiwa pencabulan tersebut.
“Pelaku ditetapkan tersangka dan ditahan. Dijerat pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, sehingga tersangka terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kapolres. (udi/C)
Cabuli Siswi SMP, Sopir Angkutan Dicokok
×

