pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tomas Mallawa Dorong Inovasi Sistem Antrean Online

MAROS,BKM — Keluhan warga di Kecamatan Mallawa terkait pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros beberapa waktu lalu yang dianggap kurang maksimal, ditanggapi tokoh masyarakat (Tomas) Kecamatan Mallawa.
Seorang warga Mallawa, Rahim, mengatakan, dua hari terakhir ia dari Mallawa ke kantor Disdukcapil untuk mengurus KTP. Namun saat tiba, malah nomor antrean sudah habis, sementara warga menempuh perjalanan sekitar 60 kilometer dari tempat tinggalnya.
”Sudah dua hari saya ke kantor Disdukcapil. Tapi kalau sudah sampai, selalu saja nomor antrean habis. Padahal, kami dari Mallawa sudah menempuh perjalanan lebih dari 60 kilometer,” ujar Rahim.
Rudihartono, tokoh masyarakat yang juga tokoh yang konsen di kepemudaan kecamatan Mallawa, mengatakan, Pemkab Maros yang baru saja meraih penghargaan tertinggi pelayanan publik, harus memiliki solusi cerdas menjawab keluhan masyarakat.
”Dalam hal pelayanan publik, Maros menerima penghargaan tinggi. Sudah sepatutnya memiliki solusi untuk masalah ini. Apalagi, banyak keluhan dari masyarakat,” ungkap Rudi, Sabtu (8/12).
Rudi yang merupakan penggiat IT, mengungkapkan, Pemkab yang selama ini menerapkan sistem pemerintahan dan evaluasi ASN secara digital, seperti absensi, maupun pelaporan keuangan, juga harus menerapkan pada layanan publik di semua lini. Seperti halnya pengambilan nomor antrean di Disdukcapil secara online baik berbasis web maupun android.
”Saya kira, jika pengambilan nomor antrean bisa dilakukan secara online, permasalahan warga yang seperti ini bisa diminimalisir. Masyarakat tentu punya kepastian waktu perekaman. Khusus masyarakat yang jauh seperti Mallawa, Camba, Cenrana, dan lainnya,sistem ini akan menjadi solusi. Secara teknis saya yakin Disdukcapil punya cara yang efektif untuk itu,” tuturnya. (ari/mir/c)



×


Tomas Mallawa Dorong Inovasi Sistem Antrean Online

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar