SOPPENG, BKM — Kejari Watan Soppeng memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada 9 Desember di Halaman Kantor Bupati Soppeng, Senin (11/12). Peringatan HAKI bekerjasama Pemkab Soppeng dengan melaksanakan upacara bendera.
Kepala Kejari Soppeng Suwarno bertindak sebagai Irup.
”Pegawai Pemkab Soppeng dan Kades selaku pengelola dana APBD-APBN, pelajar dan mahasiswa untuk menanamkan sifat anti korupsi sejak dini,”ujar Andi Hairil Akhmad, Kasi Intelijen Kejari Soppeng kemarin.
Jaksa Agung RI HM Prasetyo dalam amanatnya yang dibacakan Kajari Soppeng Suwarno menyampaikan keberhasilan pemberantasan korupsi dalam memberikan hasil yang maksimal terletak pada konsistensi dan kesungguhan kita dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara berkesinambungan dalam waktu jangka panjang.
Bagian Intelijen terus berupaya menekan laju korupsi melakukan upaya pencegahan diantaranya melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) penyuluhan hukum di masyarakat, penerangan hukum di instansi pemerintah, penguatan jaringan masyarakat anti KKN dan pelaksanaan kegiatan (TP4D) dengan melakukan pendampingan terhadap 19 kegiatan Rp 90 milyar
Sedangkan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui upaya penindakan Kejari selama tahun 2018 melakukan kegiatan penyelidikan sebanyak 2 perkara, penyidikan 3 perkara, penuntutan 4 perkara, eksekusi pidana badan 1 terpidana.
Total kerugian negara mencapai Rp 2 103.320.518 sedangkan penyelamatan keuangan negara Rp.33.938.558.-. recovery aset berupa 1 unit kendaraan roda 4.
Diakhir upacara Kajari Soppeng Suwarno menyerahkan kaos anti korupsi kepada Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak. (ono/C)
Kejari-Pemkab Peringati HAKI
×

