pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Tersangka Langsung Ditahan

PAREPARE, BKM — Penyidik Polres Parepare melimpahkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) beserta tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS tahun 2010 s/d triwulan II 2015 senilai Rp 2 milyar.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abd Haris Nicolaus, bersama tim penyidik menyerahkan berkas dan tiga tersangka yakni, mantan Kasek SMP 1 Parepare, Muh Yamin, Wakasek Mansyur Sikki, KTU Ruslan, Senin (10/12) sore.
Penyerahan tiga tersangka dan barang bukti (BB) kepada Kejari melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Faizah.
“Kami serahkan BB dan tiga tersangkanya kepada kejaksaan,”ujar Haris. Ketiganya langsung ditahan dan dititip sementara di Lapas Parepare.
Kajari Parepare, Andi Darmawangsa, melalui Kasi Pidsus, Faisah, telah menerima tiga tersangka dan BB. Faisah sementara melakukan wawancara kepada tersangkanya terkait kasus dugaan korupsi dana BOS sesuai pantauan wartawan di ruang kerjanya.
“Kami titip sementara dulu ke Lapas Parepare untuk diamankan,”terangnya. (smr/D)



×


Tiga Tersangka Langsung Ditahan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar