pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Samsat Luwu Gelar Penertiban Pajak Kenderaan

LUWU, BKM — Unit Pendapatan Tekhnis (UPT) Samsat Luwu bersama Satlantas Polres Luwu, Jasa Raharja, menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor di batas Cimpu Kabupaten Luwu, Selasa (11/12/2018).

Kepala UPT Samsat Wilayah Luwu H. Muh. Hardi menuturkan penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari.

Penertiban pajak kenderaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengingatkan masa jatuh tempo pajak kendaraan bermotor yang dimiliki oleh wajib pajak.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kendaraan yang berhasil terjaring yakni sebanyak 20 unit dengan nilai pajak sebesar Rp.23.897.639,” kata H Muh Hardi.

Dikatakannya, adapun yang melakukan pembayaran pajak ditempat sebanyak 8 unit dengan realisasi penerimaan sebesar Rp5.555.951,-

Sementara Kanit Patroli Satlantas Polres Luwu Aiptu Edison yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menghimbau kepada polisi yang bertugas untuk melakukan penindakan dalam bentuk tilang sesuai dengan pelanggaran yang ditemui dilapangan.

Utamanya dengan STNK yang tidak melakukan pengesahan setiap tahunnya. Serta dalam hal kepatuhan berlalu lintas pengendara.

Untuk itu di himbau kembali kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas. Sehingga aman dan nyaman dalam berkendara, serta tetap memperhatikan masa jatuh tempo pajak kendaraannya. (irwan musa)



×


Samsat Luwu Gelar Penertiban Pajak Kenderaan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar