pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Banyak Pajak Kendaraan Menunggak, UPT Pendapatan Barru Bicara Depan Camat Barru dan Lurahnya

BARRU, BKM — UPT Pendapatan Wilayah Barru kembali menggelar Sosialisasi Pajak Daerah di aula STIA Al Ghazali Barru, Kamis (13/12/2018). Sosialisasi kali ini diikuti Camat Barru bersama seluruh kades dan lurah se-Kecamatan Barru.

Alasan UPT Pendapatan menghadirkan Pemerintah Kecamatan Barr hingga kades dan lurah karena pemilik kendaraan di Kecamatan Barru  termasuk penunggak pajak tertinggi.

Sosialisasi ini dibuka Kepala UPT Pendapatan Wilayah Barru, Yustiaty Yusuf didampingi Kasubag TU, Andi Mukhtar. Usai membuka agenda ini. Yustiaty juga tampil sebagai narasumber bersama Kanit Regident Polres Barru, Iptu Marliany.

Sebelum memberikan materi sosialisasi pajak daerah, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Barru, Yustiaty Yusuf menyerahkan dokumen data pemilik kendaraan yang menunggak pajak kepada Camat Barru, Andi Hilmanida

Selain Camat, para kades dan lurah juga menerima data penunggak pajak pemilik kendaraan di wilayah desa dan kelurahan masing-masing.

Di hadapan para kades dan lurah, Yustiaty menjelaskan materi tentang arti pajak, jenis pajak daerah ( UU nomor 28/2009) yang terdiri dari lima pajak provinsi dan sebelas pajak untuk kabupaten /kota.

Selain itu perangkat pemerintahan dari pihak kelurahan dan desa ini diberikan pemahaman soal pajak progresif dan layanan unggulan pembayaran pajak yang diterapkan Bapenda Sulsel.

Yustiaty mengatakan,  jika wajib pajak membayar pajak tepat waktu, maka akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan pembangunan di wilayah desa dan kelurahan karena dalam aturan perpajakan ada sistem bagi hasil.

“Itulah sebabnya melalui sosialisasi ini diharapkan ada kerjasama antara UPT Pendapatan dengan pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa untuk membantu kami dalam pelunasan pajak, karena dalam pelaporan data wajib pajak akan dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Barru tentang jumlah pembayaran pajak dan besaran tunggakan pajak,” pungkas Yustiaty.

Dua pejabat desa berbeda yang dimintai keterangan sehubungan dengan data warganya yang dinilai menunggak pajak mengaku siap membantu pihak UPT Pendapatan untuk mendata sekaligus melakukan penagihan pajak.

Hanya, mereka memperkirakan akan ditemukan beberapa kendala seperti motor yang terdata ada orangnya, tetapi kendaraannya sudah tidak ada karena telah dijual keluar daerah.

Seperti diakui Sekretaris Desa Tompo, Ibrahim. Ia mengakui dari 209 data ranmor warganya , ada beberapa diantara kendaraan itu, ada pemiliknya, tetapi motornya sudah dijual dan tidak sedikit pula ada yang sudah rusak.

“Data seperti ini yang diperkirakan akan mempersulit pendataan. Saya perkirakan dari 209 warga Tompo yang menunggak pajak, hanya sekitar 10 persen yang bisa terlacak, ” ujar Ibrahim.

Begitu dengan data warga Desa Palakka yang menunggak pajak kendaraan bermotornya sebanyak 202 orang. Hal ini dikatakan Kades Palakka, Bachtiar bahwa salah satu kendala penelusuran data penunggak pajak dari warganya karena ada warga yang merubah motornya menjadi motor pengangkut gabah sehingga warga sudah malas urus pajak.

“Begitu pula dengan berbagai alasan lain dari warga yang cenderung menghindari pembayaran pajak kendaraan, ” ucap Bachtiar (rusdi)



×


Banyak Pajak Kendaraan Menunggak, UPT Pendapatan Barru Bicara Depan Camat Barru dan Lurahnya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar