pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Pangkep Awasi 12 OPD

BARRU, BKM — TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep terus berupaya melakukan pengawalan sejumlah proyek yang menjadi leading sektor 12 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Pangkep. Besaran nilai proyek OPD yang diawasi pihak Kejari Pangkep sebesar Rp273 milyar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi korupsi.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Pangkep, Firmansyah Subhan didampingi Kasintel, Mustar, dan Kasi Pidsus, Andi Novi, saat menggelar press release di kantor Kejari Pangkep, Senin (10/12).
Dilingkup Pemkab, kata Firmansyah Subhan, ada 12 OPD yang dikawal dan diawasi. OPD ini memperoleh pendampingan dari TP4D. Di lingkup Pemkab Pangkep sendiri terdapat 27 OPD.
Tetapi ke 12 OPD tersebut dinilai urgen untuk diberikan pengawalan dan pengawasan, karena mengelola anggaran negara yang sangat besar. ”Langkah pendampingan yang kami lakukan semata-mata, murni sebagai bentuk pencegahan untuk menghindari terjadinya praktek korupsi,” kata Firmansyah.
Meski demikian, bukan berarti kejaksaan tidak mengawasi OPD di luar dari 12 itu. Dari 15 OPD lainnya juga tetap dikawal dan diawasi. Tetapi titik fokus ada pada 12 Instansi yang dinilai mengelola anggaran negara yang sangat besar.
”Dikawal dan diawasi saja, ternyata masih yang melakukan kesalahan. Apalagi kalau tidak diawasi. Jika dalam pengawalan dan pengawasan, ternyata tetap ada yang menyimpang. Maka sebagai penegak hukum, tetap akan melakukan penindakan. Sebab dalam penanganan kasus korupsi itu ada dua jenis yang bisa dilakukan yaitu upaya pencegahan dan penindakan,” pungkasnya. (udi/mir/c)



×


Kejari Pangkep Awasi 12 OPD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar