GOWA, BKM — Per 13 Desember 2018 ini tercatat sebanyak 16.717 orang pendaftar calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Gowa. Dengan jumlah ini, diestimasi masuk masa tunggu hingga 28 tahun berjalan.
Masa tunggu yang panjang ini tetap terjadi lantaran pemerintah Arab Saudi tetap.memberlakukan kuota tidak sesuai yang diharapkan. Untuk Kabupaten Gowa tetap dialokasi kuota pemberangkatan CJH hanya 605 orang untuk pemberangkatan musim haji tahun 2019 mendatang.
Kepala TU Kemenag RI Kabupaten Gowa Jamaris A Khalik kepada media saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018) mengatakan untuk setiap tahun pemberangkatan, Kabupaten Gowa hanya memperoleh kuota haji sebanyak 605 orang.
“Kami telah menerima pendaftaran haji per 13 Desember sebanyak 16.717 orang dengan masa tunggu selama 28 tahun,” kata Jamaris.
Jamaris juga mengatakan, selain menerima pendaftaran haji, Kemenag Gowa saat ini masih dalam tahap melakukan verifikasi data calon jamaah haji yang berhak melakukan pelunasan untuk tahun 2019.
Disebutkannya yang dimaksud dengan calon jamaah haji yang berhak melunasi adalah calon jamaah haji yang memiliki nomor porsi yang masuk dalam alokasi provinsi atau porsi kabupaten bagi wilayah yang porsinya dibagi per kabupaten.
“Jadi yang didata dari jamaah haji berhak melunasi itu seperti jamaah haji yang belum pernah menunaikan ibadah haji, telah berusia 18 tahun keatas atau sudah menikah. Serta jamaah yang berstatus suami, anak kandung dan orangtua,” jelasnya.
Ia menambahkan, verifikasi data ini penting untuk dilakukan guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pelaksanaan haji di Kabupaten Gowa.
“Kita cek kembali, sapa tahu ada jamaah yang meninggal atau ada yang tertunda tahun sebelumnya. Termasuk verifikasi berkas untuk persiapan pengurusan pasport jamaah,” kata Jamaris seraya mengatakan untuk pemberangkatan haji tahun 2019 mendatang adalah giliran bagi yang mendaftar hingga per 29 Desember 2009. (saribulan)

