pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

1,3 Kg Sabu Dimusnakan

PAREPARE, BKM — Kejari Parepare memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,3 kilogram di halaman Kantor Kejari Parepare, Kamis (13/12)
Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air kemudian dihancurkan menggunakan blender. Sebelumnya pada Rabu (9/5) lalu, Kejari melakukan kegiatan serupa dengan memusanhkan narkoba seberat 465 gram.
Kasi Pidum Kejari Parepare Aidil di ruang kerjanya, Kamis (13/12) mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 43 perkara yang ditanganinya.
“Hari ini kami memusnahkan barang bukti 90 paket sabu-sabu dengan berat 1.324,6671 gram dari 43 perkara. Mei lalu juga dimusnahakan 465 gram dari 38 perkara,”ujarnya.
Kajari Parepare Andi Darmawangsa menambahkan, dari 43 perkara, ada 80 orang tersangka yang menjalani proses hukum.
“Untuk hari ini pemusanahan barang bukti kasus periode Mei hingga November 2018,”tambahnya.
Kejari Parepare menangani 284 kasus pidana umum selama 2018. Jumlah kasus tersebut diterima dari Polisi. Dari jumlah 284 kasus yang diterima dari kepolisian, pihaknya sudah sebanyak 235 kasus yang dilimpahkan ke PN.
Sementara kasus yang sudah dieksekusi di tingkat PN sebanyak 284 kasus dan ada 12 kasus yang sementara banding dan 10 kasus tingkat kasasi.
“Jadi kasus yang dieksekusi masih ada kasus dari tahun sebelumnya seperti tahun ini masih ada 12 yang banding dan 10 untuk kasasi,”jelas Aidil. (smr/D)



×


1,3 Kg Sabu Dimusnakan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar