SIDRAP, BKM — Sebanyak 479 tenaga honorer lingkup Pemkab Sidrap menerima santunan dari Dana Infaq dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap.
Para honorer berasal dari semua instansi lingkup SKPD yang ditunjuk Kepala Instansi Pemkab Sidrap guna mendapatkan Infaq dari Baznas. Santunan yang disalurkan Baznas sebesar Rp479 Juta. “Alhamdulillah, kita serahkan Rp1 Juta rupiah perorang,” ujar Bachtiar, Kepala Subbagian Keagamaan Kesra, Kamis (13/12) kemarin.
Kabag Kesra Pemkab Sidrap Hj Wahidah Alwi mengatakan Zakat dan Infaq yang diberikan kepada tenaga honorer ini merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian.
Zakat dan Infaq selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial, secara tidak langsung dapat membantu APBN dan APBD.
Hasil kajian menunjukkan secara umum lahirnya undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat.
Ketua Baznas Sidrap, Drs H Akharuddin Hakim, Infaq dan Sedekah akan tersalurkan kepada golongan yang berhak menerima seperti orang fakir, miskin, Amil Zakat, Mu’allaf, dan orang yang berhutang. (ady/C)

