BULUKUMBA, BKM — DPD Jurnalis Online Indonesia (Join) Bulukumba mendukung unit Regident Satlantas Polres Bulukumba dalam rangka mewujudkan Zona Bebas Pungutan Liar (Pungli).
Pengurus Join Bulukumba, Arnas Amdas mengapresiasi komitmen unit Regident. Karena dengan adanya komitmen tersebut maka tercipta pelayanan yang bersih dan bebas dari pungli dan menjalankan fungsi pelayanan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen tersebut, dan mudah mudahan fungsi pelayanan baik di unit Regident semakin terasa di tengah tengah masyarakat,” ungkap Arnas melalui diskusi Zona Bebas Pungli di Warkop Mattoanging, Jumat (14/12/2018).
Sebagai lembaga, Join juga ke depan akan melakukan kontrol dan mengawasi kinerja unit regident.
Sehingga, kata dia, peranan lembaga media bukan hanya memberikan informasi ke masyarakat melainkan juga mendukung Zona Bebas Pungli.
Sementara, dari Unit Regident, Ipda Arifin Nu’mang berjanji berkomitmen bahwa di Samsat Bulukumba tidak ada lagi ditemukan pungli, baik pajak kendaraan maupun penerimaan lainnya dan menjalankan fungsi layanan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Mari kita bersama-sama mendukung Zona Bebas Pungli demi pelayanan yang lebih baik ke depannya,” ungkap Arifin.
Penerimaan pajak kendaraan di Samsat itu, katanya, memang harus berdasarkan angka atau nominal yang tertera di pajak kendaraan.
Sehingga, lanjutnya, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti melihat besaran pajak kendaraan yang ingin dibayarkan.
“Jika dikemudian hari, ada oknum Samsat yang melakukan pungli maka tentu dikenakan sanksi tegas. Harapan kami teman-teman Join juga bersedia melakukan pengawasan khususnya di instansi Unit Regident,” tutupnya. (amin)

