MAKASSAR, BKM–Pelanggaran pemilu semakin marak terjadi, baik yang dilakukan partai politik, calon anggota legislatif (caleg) hingga tim pemenangan atau relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel mengumumkan data penanganan pelanggaran tahapan pemilu 2019 di Bawaslu Sulsel yang tersebar di 24 Kabupaten/kota.
Kordinator Divisi Penindakan Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf menjelaskan, secara estimasi, dari data terebut, mulai tahapan pendaftaran hingga kampanye atau sosialisasi peserta pemilu.
“Jumlah laporan dan pelanggaran terakhir yang masuk pada Jumat (14/12) cukup fantastis dan berfariasi,” ujarnya.
Azry memberi gambaran jika da sebanyak 24 kasus, jumlah temuan yakni 173 sehingga total 197 yang ditangani.
Adapun yang di diregister berjumlah 175, sementara yang tidak diregister berjumlah 21 laporan.
Dia menambahkan, problem-problem tersebut sudah dihimpun berdasarkan jumlah laporan dan penyelesaian di berbagai daerah, dan diti dak lanjut ke Bawaslu Sulsel.
Asry menyampaikan, kasus pelanggaran yang sedang berproses mencapai 17, terdiri dari pelanggara adminustrasi sebanyak 158 (APK: 143 dan administrasi lainnya : 16).
“Sedangkan, pidana Pemilu hanya 1, (sudah diputus PN). Pelanggaran kode etik yakni 1. Pelanggaran lainnya sebanyak 12 dan bukan pelanggaran sebanyak 8,” terangnya.
Hal sama dilontarkan Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Maulana yang menyebutkan jika sejauh ini sejumlah pelanggaran telah ditangani.
Menurutnya, untuk proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga jika ditemukan pelanggaran berat akan di rekomendasikan ke Bawaslu sulsel untuk memberikan sanksi berat.
“Sejauh ini penindakan pelanggaran yang kami proses ada 5, dan yang telah kami proses sejumlah 3 kasus, yang 1 diantaranya adalah dugaan pelanggaran etik,”ucapnya.
Pengamat politik dari Unismuh Makassar Luhur A Priyanto mengatakan, pelanggaran yang makin marak adalah tantangan bagi penyelenggara, dalam hal ini Bawaslu dan jajaran nya. “Ini suatu tantangan bagi Bawaslu untuk aktif melakukan pengawasan dan pencegahan,” katanya.
Wakil Dekan II Fakultas Fisip Unismuh Makassar ini menambahkan bila kemampuan berkoordinasi dan bersinergi dengan penyelenggara dan pengawas pemilu sedang di uji. “Maka kinerja Bawaslu harus memperlihatkan komitmen dan dedikasi yang tinggi pada penegakan aturan, tanpa diskriminasi,”pungkasnya. (ita/rif)
Bawaslu Beberkan Pelanggaran Selama Masa Pemilu
×

