MAROS, BKM — Puluhan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salewangang Maros, melakukan aksi mogok kerja. Mereka tidak melayani pasien di poliklinik.
Hal tersebut dilakukan para dokter spesialis, sebagai protes kepada manajemen RSUD Salewangang terhadap buruknya pelayanan kesehatan di RS ini. Dalam beberapa tahun belakangan ini, RSUD Salewangang telah menjadi sorotan tidak saja dari pasien dan keluarganya tapi juga masyarakat umum lainnya.
Koordinator Lapangan (Korlap), dr Chairuddin, menuturkan, selama ini pelayanan dokter dan tenaga medis selalu menjadi kambing hitam jika pelayanan RSUD dalam sorotan. Dia menganggap, mereka hanyalah korban dari buruknya manajemen dan tata kelola rumah sakit yang tidak profesional, akuntabel, dan transparan.
”Upaya kami secara internal untuk membenahi sistem pelayanan kesehatan tidak mendapat respon memadai dari manajemen dan stakeholder terkait. Aksi mogok kerja ini merupakan hal berat dan pahit yang harus kami lakukan agar semua yang terlibat melakukan pembenahan demi terwujudnya pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” ujar dokter spesialis THT ini.
Chaeruddin menjelaskan, buruknya sistem dalam manajemen RSUD Salewangang, mencakup kurangnya sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan rumah sakit, kurangnya transparannya alur pembagian BPJS. Dugaan penyelewengan yang dilakukan manajemen dalam hal Pusat Pengendali Pelayanan Rumah Sakit (P3RS).
Chaeruddin menuturkan, penyelewengan yang dilakukan adalah penerimaan jasa untuk manajemen rumah sakit sebanyak 10 persen dari total klaim BPJS Kesehatan.
”Manajemen rumah sakit juga kurang transparan soal rekap data pasien yang telah terlayani dari rumah sakit terkait status pembayaran baik pending atau belum dibayarkan. Kami juga menganggap P3RS yang dibentuk manajemen rumah sakit tidak memiliki aturan. Ini tidak sesuai aturan yang ada. Apalagi SK insentif P3RS JKN dan pelayanan kesehatan lainnya yang diterbitkan bupati Maros tidak disertai dengan bukti penerimaan jasa. Insentif P3RS yang beredar memperlihatkan daftar nama dan jumlah pembayaran tidak sesuai SK bupati, dan disinyalir berasal dari penerima klaim BPJS tiap bulannya sebanyak 5 persen dari total klaim,” bebernya. (ari/mir/c)
Kecewa, Dokter RSUD Salewangang Mogok Kerja
×

