pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

86 Bidang Tanah Belum Dibayarkan

BARRU, BKM — Sedikitnya 86 bidang tanah milik warga dari proyek pembangunan jalur rel kereta api tahap tiga belum dibayarkan. Tanah tersebut tersebar di tiga desa satu kelurahan di Kecamatan Barru dan Tanete Rilau. Sementara jumlah tanah yang sudah terbayarkan sejauh ini mencapai 86 bidang dengan total pembayaran Rp 11.2 miliar. Dari total anggaran Rp 34.480.499. 000 untuk 172 bidang tanah.
Keseluruhan bidang tanah yang masuk dalam proyek pembangunan rel kereta api tahap ketiga berjumlah 172 bidang dan berlokasi di Desa Siawung ( 13 bidang tanah) , Kelurahan Mangempang ( 107 bidang), Desa Lasitae( 16 bidang) dan Desa Pancana ( 36 bidang)
Badan Pertanahan Kabupaten Barru sudah mengirimkan dokumen 116 pemilik lahan ke pihak Elman sebagai salah satu lembaga keuangan untuk melakukan validasi pertama.
Kepala Badan Pertanahan Barru, Aprilman Usman yang dikonfirmasi Rabu (19/12). Pihaknya sudah mengusulkan ke pihak Elman sebanyak 116 pemilik lahan.
“Hanya saja yang disetujui untuk dibayarkam baru 86 bidang dengan nilai anggaran Rp 11.251.214. 000, untuk pembangunan di jalur pelabuhan Garongkong yang meliputi Desa Siawung dan Kelurahan Mangempang serta pelebaran jalur Lasitae dan Pancana,” ujar Aprilman.
Ditambahkan Aprilman bahwa khusus di Kelurahan Mangempang yang sudah dibayarkan sebanyak 43 bidang tanah dengan besaran dana sekitar Rp 6.487.290. 000 .
“Sementara untuk Desa Lasitae dan Pancana ada yang tertunda pembayarannya karena disinyalir ada bidang tanah milik warga masuk kawasan hutan lindung,” tambahnya . (udi/C)



×


86 Bidang Tanah Belum Dibayarkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar