GOWA, BKM — Sebanyak 588 botol miras berbagai jenis dan 188 liter ballo (tuak) dimusnahkan ramai-ramai oleh jajaran pejabat Pemkab, Polres, dan Kodim 1409 Gowa. Pemusnahan itu dilakukan di halaman Mako Polres Gowa, Jumat pagi (21/12) usai gelar pasukan Operasi Lilin 2018 persiapan pengamanan natal dan pergantian tahun.
Turut hadir dalam pemusnahan yang menggunakan potongan drum ini, masing-masing bupati Gowa diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Muh Rusdi, Ketua DPRD Gowa, Andi Muh Ishak, Dandim 1409, Letkol Arh Nur Subekhi, Kajari Gowa, Susanto, Kepala Kemenag Gowa Jamaris, Ketua PN Gowa dan pejabat teras lainnya.
Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia yang digelar jajaran Polres Gowa jelang perayaan natal dan pergantian tahun 2018-2019. ”Harapan kami agar terwujud perayaan hari natal 2018 dan tahun baru 2019 yang aman dan kondusif,” kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat memimpin memusnahan tersebut.
Shinto mengatakan, miras berbagai merek dan tuak ini diamankan dari toko-toko minuman, warung, dan kedai. Bahkan, Miras ini dijual sembunyi-sembunyi di rumah warga saat razia dalam kurun waktu 20 hari.
Shinto mengatakan, peredaran Miras ini perlu terus ditindak tegas karena sejauh ini miras menjadi pemicu tindakan kriminalitas. Terlebih lagi saat momen perayaan-perayaan akhir tahun, dimana peredaran miras cukup rawan terjadi.
Kapolres pun mengajak kepada seluruh stakeholder dan lapisan elemen masyarakat untuk dapat saling bersinergi dalam mencegah peredaran miras di Kabupaten Gowa. Razia miras dan narkoba akan terus dilakukan Polres Gowa hingga perayaan malam pergantian tahun baru yang tersisa beberapa hari ke depan. (sar/mir)
Ratusan Botol Miras dan Ballo Dimusnahkan
×

