TAKALAR, BKM — Tidak terasa rotasi bumi yang terus berputar pada porosnya menghantar setahun pula Bupati Takalar, Syamsari Kitta (SK) duduk sebagai orang nomor satu di Kabupaten Takalar.
Denyut nadi roda pembangunan berlangsung disejumlah sektor, mulai dari pertanian, pendidikan, parawisata dan perikanan kelautan.
“Alhamdulillah setahun Bupati Takalar memimpin daerah ini, tak dipungkiri pembangunan terus terlihat, bukti jalannya pembangunan karena lahirnya penghargaan demi penghargaan dari pemerintah pusat,” kata Anggota DPRD Takalar, H Indar Jaya, Minggu (23/12/2018).
Hanya saja, dipengujung tahun 2018 ini, ratusan aparatur sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Takalar belum dapat menghapus kekecewaannya terhadap pengambil kebijakan, dimana tunjangan pendapatan pegawai (TPP) senilai puluhan miliar yang telah dianggarkan diawal tahun 2018 melalui rapat pembahasan APBD belum dapat dinikmati hingga diakhir tahun ini.
“TPP yang merupakan hak kami sebagai ASN tinggal kenangan, karena satu sen pun tidak ada yang dibayarkan, padahal tahun-tahun sebelumnya rutin dibayarkan. Lantas dikemanakan anggaran itu, bukankah Eksekutif dan Legeslatif menyetujui TPP dibayarkan sebesar Rp1.200.000 perorang setiap bulannya?,” ucap salah satu ASN lingkup pemkab Takalar.
Dalih TPP tak dibayarkan pun lahir dari penentu kebijakan dan menyebut, alat pendeteksi kinerja ASN Takalar belum ada dan berjanji TPP hanya dapat dibayarkan tahun 2019 mendatang.
“Server dan lain sebagainya sebagai sarana mengukur kinerja ASN belum dimiliki. InsyaAllah tahun depan TPP sudah terbayarkan,” kata Kepala bagian organisasi tata laksana, Hj Andi Herny beberapa waktu yang lalu. (Ari Irawan)

