MAMUJU, BKM — Jelang akhir tahun 2018, Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda Sulbar, menggelar kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) baru Polri Tahun Anggaran 2019. Penyerahan DIPA ini disertakan dengan penandatanganan pakta integritas masing-masing Kasatker jajaran Polda Sulbar.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Arya Guna dipimpin langsung Wakapolda Sulbar, Kombes Pol Endi Sutendi, dan dihadiri para Kasatker jajaran Polda Sulbar, Senin (31/12).
Wakapolda Sulbar dalam sambutannya mengatakan, sebagai lembaga publik, Polri sendiri dipercayakan mengelola anggara tersendiri dalam mendukung setiap pelaksanaan tugas yang diemban agar lebih efisien. Untuk itu, amanah ini harus dipertanggungjawabkan dengan baik agar sasaran prioritas Polri ditahun 2019 dapat dicapai secara maksimal.
Di samping itu, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang digunakan pengguna anggaran untuk melaksanakan segala agenda pemerintahan sebagai bentuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIPA juga berlaku sebagai dasar pengeluaran atau belanja negara. Untuk itu, belanja negara tidak boleh dilaksanakan jika alokasi dananya tidak tersedia atau tidak sesuai DIPA yang ada.
”DIPA merupakan batasan tertinggi pengeluaran negara kecuali ada pembayaran gaji dan tunjangan pegawai,” terang Wakapolda.
Karo Rena Polda Sulbar, Kombes Pol Deni Hermana melalui Kabid Humas, AKBP Hj Mashura, menjelaskan, Polda Sulbar sendiri ditahun 2019 mendapat alokasi anggaran dari Mabes Polri sebesar Rp368.347.917.000.
Besaran anggaran yang di terima ini dibagi menjadi tiga mata anggaran belanja, yaitu belanja pegawai Rp178.747.596.000, belanja modal Rp21.018.973.000, dan belanja barang sebesar Rp168.291.195.000.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan DIPA anggaran baru 2019 dan penandatanganan pakta integritas sebagai wujud kesungguhan dalam mendukung profesionalitas Polri sebagai badan publik.
2019, Polda Sulbar Terima DIPA Rp368 M Lebih
×

