MAKASSAR, BKM — Tahun 2019 kini mulai berjalan. Sejumlah agenda kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Kota Makassar mulai di susun Sekretariat Dewan (Sekwan). Seperti jadwal pembahasan Program Legislatif (Prolegda) yang belum rampung direalisasikan pada 2018.
Sekwan DPRD Kota Makassar, Adwi Awan Umar menyebut menyongsong tahun baru 2019, pihaknya sibuk melakukan rancangan agenda kerja para anggota legislatif seperti pembahasan prolegda yang belum diselesaikan di tahun 2018 sampai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2019. Semua rancangan agenda ini nantinya disetorkan ke Badan Musyawarah (Bamus) tuk dibahas dan dirapatkan.
“Masuk tahun baru, kami di sekwan masih ingin selesaikan agenda-agenda kegiatan anggota dewan di 2019 seperti pembahasan prolegda 2018 belum diselesaikan dan juga pembahasan ranperda. Setelah selesai, kami setorkan ke Bamus. Mungkin agenda ini berlangsung hingga Maret di mana membahas prolegda 2018 untuk diselesaikan serta ranperda baru 2019,” kata Adwi, Kamis (2/1).
Menurut Adwi, masih banyak prolegda yang pembahasan nya berlanjut di 2019. Dari total 15 yang ada, baru 10 yang telah direalisasikan. Masih tersisa lima yang ingin dibahas dan diselesaikan tahun ini. Pembahasan ini juga akan bersamaan dengan pembahasan ranperda.
“Prolegda atau ranperda yang belum selesai di tahun 2018 akan dibahas dan diselesaikan di tahun ini. Sama dengan membahas ranperda baru,” lanjutnya.
Dia menambahkan, di tahun ini sebanyak 25 ranperda ditargetkan bakal diselesaikan anggota legislatif Kota Makassar.
“Ini kami masih siapkan dan kemudian disetorkan ke bamus untuk dibahas. Jelasnya ada 25 renperda yang mau dibahas di 2019. Nanti data lengkapnya nyusul,” tutupnya. (arf)
DPRD Siap Bahas 25 Ranperda di 2019
×

