pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Lantik 22 Anggota PPK

SIDRAP, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap melantik sebanyak 22 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019, Rabu, (2/1).
Puluhan anggota PPK yang dilantik itu tersebar di 11 Kecamatan, dan merupakan tambahan PPK yang sebelumnya hanya 3 orang di setiap Kecamatan.
“Yang dilantik adalah tambahan anggota PPK 2 orang setiap kecamatan. Tadinya hanya 3 orang setiap kecamatan, kini menjadi 5 orang semuanya,” ujar Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng.
Penambahan anggota PPK berdasarkan putusan MK Nomor.31/PUU-XVI /2018, Tanggal 23 Juli 2018.
MK dalam amar putusannya menyatakan anggota KPUD tetap berjumlah 5 anggota dan mengembalikan jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang awalnya 3 orang kembali jadi 5 orang.
Kemudian dilanjutkan dengan surat keputusan Nomor : 01/PL.01.5-Kpt/7314/KPU-Kab/I/2019 sampai dengan Nomor : 11/PL.01.5-Kpt/7314/KPU-Kab/I/2019.
Menurut Syamsuddin pelantikan ini merupakan momentum sangat penting bagi para anggota PPK karena tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggaran Pemilu menjadi penentu keberhasilan Pemilu 2019.
Dia berharap anggota PPK yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sepenuh hati dan sebaik-baiknya sesuai dengan UU yang berlaku serta dapat menjaga intergritas sebagai penyelenggara pemilu. (ady/C)



×


KPU Lantik 22 Anggota PPK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar