GOWA, BKM — Guna menghindari adanya upaya membodoh-bodohi masyarakat atau mengambil kesempatan (jadi calo) pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di sekolah-sekolah di desa, maka Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa Ambo SH mengeluarkan imbauan.
Kepada Berita Kota Makassar, Minggu (5/1/2019) pagi, Ambo menegaskan agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya jika ada oknum mengaku-ngaku bisa menguruskan pembuatan KIA bagi anak-anak.
“Agar masyarakat paham, bahwa kami Dinas Dukcapil Gowa belum pernah melakukan kebijakan pengumpulan data anak untuk pembuatan KIA. Jadi jangan percaya jika ada oknum mengaku bisa menguruskan pembuatan KIA itu. Untuk pembuatan KIA ini Dinas Dukcapil akan turun langsung melakukan pendataan ke sekolah-sekolah dengan bekerjasama Dinas Pendidikan,” kata Ambo.
Ambo mengaku adanya imbauan ini ke masyarakat karena ada sejumlah informasi masuk ke pihaknya bahwa di sejumlah desa telah ada aksi pengumpulan data anak yang dilakukan seseorang dengan iming-iming mempermudah pengurusan.
“Itu tidak benar. Pihak kami belum turun tapi kami secara resmi akan melakukan pendataan anak di semua sekolah dengan bekerjasama instansi terkait. Dan yang akan melakukan pendataan sekaligus merekam data anak secara langsung adalah petugas resmi Dinas Dukcapil Gowa,” jelas kadis.
Kadis Dukcapil mengatakan, imbauan ini perlu dilakukan agar tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang dapat mengambil keuntungan dalam hal ini.
Ambo menjelaskan, Kartu Identitas Anak (KIA) adalah kartu identitas bagi diri anak yang fungsinya seperti KTP-el.
“Anak-anak kan belum wajib pakai KTP-el namun tetap harus punya identitas resmi makanya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pemberlakuan KIA bagi anak sekolah. Nanti mereka berusia 17 tahun baru KIA miliknya digantikan dengan KTP-el,” jelas Ambo.
Khusus jumlah anak sekolah di Gowa hingga saat ini menurut Ambo belum diketahui data riilnya sehingga pihaknya akan menggandeng Dinas Pendidikan untuk pendataan jumlah anak sekolah sasaran KIA. (saribulan)

