GOWA, BKM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa kembali menertibkan sejumlah pedagang kakilima (PKL) yang berjualan di poros Jalan Tun Abd Razak dan sekitarnya.
Penertiban yang dilakukan pada Senin pagi (7/1) sekitar pukul 10.00 Wita ini, berhasil menertibkan sedikitnya 10 pedagang buah durian dan lainnya yang menjual di badan jalan.
Kasat Pol PP Gowa, Alimuddin Tiro, ketika dikonfirmasi BKM, mengatakan, penertiban ini akan dilakukan selama Januari. Yakni dengan menyisir sejumlah ruas jalan padat, di antaranya Jalan Tun Abd Razak, Jalan Agussalim, dan lainnya.
”Sasaran kita memang pada ruas-ruas jalan padat yang kerap macet akibat adanya aktivitas penjual kakilima yang rata-rata menggunakan badan jalan. Tadi itu kita menertibkan sekitar 10 pedagang kakilima,” kata Alimuddin Tiro.
Dalam penertiban itu tempat jualan para pedagang dibongkar. ”Tempat jualan yang mendekati jalanan dibongkar. Mereka kemudian kita arahkan masuk ke pasar induk Minasamaupa,” tambah Alimuddin Tiro.
Khusus pedagang kakilima yang menjejeri poros Jalan Agussalim, terdata sebanyak 98 pedagang. Untuk pedagang kakilima yang menempati ruas jalan samping kantor Pemkab Gowa ini akan diarahkan masuk ke dalam pusat kuliner RTH yang saat ini masih dikerja. (sar/mir)
Satpol PP Tertibkan PKL di Tun Razak
×

