PAREPARE, BKM — Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi Eks Hotel Yusida pindahan dari depan PT Pelindo yang sudah menerima ganti rugi dari PT Pelindo segera ditertibkan.
Camat Ujung Kota Parepare Yunus Nonci, Selasa (8/1) mengaku tidak habis pikir dengan sikap PKL yang menggunakan lahan tersebut berjualan. Padahal mereka sudah menerima ganti rugi Rp 7 juta per kepala agar mencari lokasi lain untuk berjualan.
”Saya tidak mengerti kenapa mereka pindah di kawasan itu (eks Hotel Yusida. Makanya akan kami tertibkan supaya tidak menimbulkan kesemrawutan kota,” tegas Yunus.
Pengelola Caoffe Indah Mul mengakui sudah lima kali pencuri masuk Coffe miliknya menggasak barang jualan.
”Nanti setelah ada PKL disini baru marak pencurian terjadi,” katanya.
Sementara Daeng Nombong dkk yang mempersewakan kamar Eks Hotel Yusida sudah tidak berada lagi di lokasi. Di sejumlah kamar hanya ditemukan berupa tempat tidur, lemari pakaian dan lainnya. (mup/D)
Terima Ganti Rugi, PKL Dieksekusi
×

