BANTAENG, BKM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bantaeng, memprogramkan pemberian santunan pendidikan kepada siswa tidak mampu.
Ketua Baznaskab Bantaeng, H Abdul Karim Bagada, Rabu (9/1) mengatakan, program tersebut merupakan salah satu program rutin yang dilaksanakan oleh Baznaskab. “Santunan pendidikan bagi warga tidak mampu adalah program rutin Banznaskab”, katanya.
Dijelaskan Karim, untuk memperoleh santunan pendidikan, syarat utamanya adalah berasal dari keluarga yang tidak atau kurang mampu. Tentunya, kata dia, terdaftar dan aktif sebagai peserta didik.
Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan, H Abdul Malik Madong, mengatakan, 2018 lalu Baznas menyantuni siswa sebanyak 1.106 orang yang tersebar di tiga jenjang pendidikan, yakni, SD, SMP, SMA.
Diungkapkan Malik, setiap anak, hanya disantuni satu kali sebesar Rp 300 ribu peranak. Jadi, total santunan di 2018, 1.106 dikali 300 ribu, sama dengan Rp 331.800.000.
Ditambahkan Malik, selain siswa, Baznas juga memberikan santuan penyelesaian studi program strata satu (S1) yang berlatar belakang studi tentang keagamaan sebanyak 69 orang. Masing-masing mendapat santunan sebesar Rp 1 juta. (wam/C)
2018, Baznas Santuni 1.106 Siswa
×

