pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Demokrat Hormati Keputusan KPU

MAKALE, BKM — Ketua Partai Demokrat Tana Toraja Satria Ganda Mangiri, Selasa (15/1) menegaskan bahwa sengketa ke Bawaslu terkait Caleg Partai Demokrat Nomor urut 5 Kornelius Possa dari Dapil 4 yang dicoret KPU dari Daftar Calon Tetap (DCT) sebenarnya tak perlu terjadi.
Sebab Kornelius telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Badan Pengawas RSU Lakipadada sejak Agustus 2018 lalu.
Kornelius dicoret oleh KPU karena tidak melampirkan formulir pengunduran diri sebagai Sekretaris Badan Pengawas di RSU Lakipadada Menurut Satria keputusan KPU patut dihormati, meski demikian Partai Demokrat tetap menempuh jalur hukum dengan melaporkan sengketa tersebut ke Bawaslu. ”Kami berharap ada win-win solution,” ujar Satria.
Direktur RS Lakipadada dr Safari Mangopo menjelaskan dua pejabat di lembaga tersebut yakni John Diplomasi (Ketua Badan Pengwas RSU) dan Kornelius Possa sebagai Sekretaris karena bertarung di Pileg DPRD Sulsel dan DPRD Tator sudah dilakukan sejak Agustus tahun lalu.
”SK ditandatangi Bupati Nicodemus Biringkanae, persoalan tidak dilampirkan sebagai syarat Caleg ke KPU itu diluar kewenangan kami, ”imbuh Safari.
Ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan membenarkan adanya laporan Partai Demokrat terkait sengketa dimaksud.
”Kami segera tindaklanjuti melalui tahap mediasi jika tidak ada sepakat dilanjutkan dengan ajudikasi,” singkat Serni. (gus/C).



×


Demokrat Hormati Keputusan KPU

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar