MAMUJU, BKM — Para Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) kembali menggelar aksi demo. Mereka mendatangi gedung DPRD Sulbar untuk mempertanyakan honor dan gajinya.
Mereka mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar untuk menanggulangi dan membayar honornya. ”Jangan dibiarkan kami terkatung-katung dan tidak ada pembayaran sejak tahun 2018,” kata para PTT dan GTT di hadapan wakil rakyat di DPRD Sulbar, Selasa (15/1).
Para PTT dan GTT ini pun diterima Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya yang juga sekaligus memimpin pertemuan ini, Abidin, H Sukardi M Nur, Yahuda, Indriani, dan Hamsa Sunuba. Sedangkan dari pihak Diknas Sulbar diwakili Arifuddin Toppo, Asisten Satu, M Nasir, Kepala BKD Sulbar, Muji, dan Inspektorat Sulbar.
Para GTT ini menyampaikan, pelaksanaan proses pendidikan dan pengajaran di Sulbar perlu dilakukan perbaikan. Selain itu, mereka juga meminta kejelasan untuk penyelesaian nasibnya. ”Kami meminta kejelasan untuk penyelesaian terhadap masalah nasib kami ini pak,” kata para guru honor ini di hadapan Kadis Diknas Sulbar dan anggota DPRD Sulbar.
Mereka mengungkapkan, selama tahun 2018, honor yang diterima baik tenaga kontrak (PTT) maupun GTT (guru honor) baru selama tujuh bulan. Berarti masih ada lima bulan gaji mereka ditahun 2018 belum terbayarkan hingga kini.
”Kami sangat berharap kepada Pemerintah Provinsi Sulbar untuk kiranya dapat membayarkan gaji maupun honor kami untuk lima bulan ditahun 2018,” pinta mereka.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya yang memimpin rapat tersebut
Yahuda dari DPRD Sulbar meminta kepada pihak Diknas Sulbar untuk melakukan verifikasi. Yakni dengan turun ke bawah mencatat PTT dan GTT yang belum dibayarkan honor maupun gajinya.
Sementara itu, Munandar Wijaya menyampaikan, terkait permasalahan ini perlu dilakukan konsultasi dengan Forum T4D dan para instansi terkait. Selain itu, dewan akan melakukan pengkajian terhadap Pergub.
”Dalam proses ini, kita belum bisa menentukan sikap dan keputusan. Hanya saja, saat ini masih perlu dilakukan kajian soal anggaran. Jangan sampai ada berkonsekuensi hukum. Lakukan terlebih dahulu konsultasi hukum baru kita ambil keputusan,” jelas Munandar Wijaya. (ala/mir/c)
PTT dan GTT Kembali Gelar Aksi Demo
×

