pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ditreskrim Polda Tingkatkan Mutu Pelayanan

MAMUJU, BKM — Untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Bareskrim termasuk Ditreskrim Polda Sulbar, terus melakukan perubahan. Terutama dalam memberikan pelayanan, mulai dari penegakan hukum hingga penyidikan yang lebih cepat, tepat, dan tuntas.
Sehingga Polri semakin di dekat, dipercaya dan dicintai masyarakat. Peningkatan mutu pelayanan tersebut dituangkan dalam komitmen integritas dengan sebutan ‘Reskrim Rasa Baru’ yang siap sedia memantapkan pelayanan lebih maksimal ditahun 2019.
Polda Sulbar dalam menyikapi komitmen tersebut melaksanakan upacara penandatangan komitmen integritas dengan mengangkat tema ‘Mari benahi reserse, masyarakat Sulbar Menunggu,’ di aula Arya Guna, Rabu (16/1).
Penandatangan komitmen integritas ini dipimpin langsung Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar dan dihadiri para pejabat utama, Kapolres bersama jajaran, dan seluruh personel reserse kriminal (Reskrim) Polda Sulbar.
Dalam pelaksanaannya, acara ini diawali dengan pembacaan komitmen sekaligus penandatanganan komitmen integritas oleh masing-masing bidang reserse di jajaran Polda Sulbar.
Kapolda Sulbar dalam amanat yang dibacakannya mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wujud perubahan mindset dan culture set yang selama ini melekat pada penyidik Reskrim bahwa Reskrim harus dapat memperbaiki citra serta kinerja penyidik/penyidik pembantu dalam melaksanakan penyidikan tindak pidana.
Penyidikan merupakan kegiatan penyidik Polri untuk memberikan kepastian hukum, memberikan rasa keadilan dan menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap kondusif, implementasi dari kegiatan penyidikan tersebut dapat bersinggungan dengan prinsip-prinsip kebebasan manusia yang dilindungi HAM.
Untuk itu diperlukan aturan-aturan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan maupun penyimpangan dalam proses penyidikan, dalam perkembangan kegiatan tersebut telah diatur dalam Undang-undang No.8 tahun 1981 tentang KUHAP dan Perkap No.14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana.
”Saya selaku pimpinan kepolisian daerah Sulawesi Barat mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Polda Sulawesi Barat dan jajaran yang telah melaksanakan tugas dengan dedikasi yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam hal pengungkapan kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat,” kata Kapolda. (ala/mir/c)



×


Ditreskrim Polda Tingkatkan Mutu Pelayanan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar