MAKASSAR, BKM — Anggota unit lapangan Polsek Bontoala, Rabu (15/1) pukul 22.38 Wita meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor). Batong Aminullah (31) terciduk di Bontosua, Bontoala. Ia dilaporkan telah mencuri sepeda motor di rumah kos mahasiswa Herlina.
Tersangka beralamat di Jalan Abdul Wahab Dg Erang, Kabupaten Takalar. Ia sengaja datang ke Makassar lalu mencari motor yang parkir di depan rumah warga dan rumah kos mahasiswa.
Ketika mendapatkan kendaraan yang diincarnya, pelaku langsung beraksi. Ia merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T atau duplikat. Setelah berhasil, kendaraan tersebut lalu dibawa kabur ke Takalar. Selanjutnya dijual dengan harga murah.
Kapolsek Bontoala Kompol Saharuddin mengemukakan, tersangka diringkus saat personelnya melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bahtiar dan Panit II Reskrim Ipda Syamsul Bakri Tompo. Ketika itu mereka melintas di Jalan Bonto Sua Bontoala.
Seorang pria tampak mondar-mandir di depan rumah kos mahasiswa. Polisi yang curiga langsung singgah. Ketika didekati dan ditanyai, ia langsung lari. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya.
”Tersangka diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna ungu. Keterangannya dalam masih dalam pengembangan,” ujar Kompol Saharuddin, kemarin. (jul-ish/rus)
Maling Motor di Kos Mahasiswa Terciduk
×

