pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

MAMUJU, BKM — Masyarakat Tommo 5 mempertanyakan soal pembayaran ganti rugi tanaman di atas lahan yang diambil untuk pembangunan irigasi Tommo di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju.
Mereka pun mengadukan nasibnya ke pihak tim Bravo 5 terkait pembayaran ganti rugi tanamannya ini. Mereka mengakui pembebasan lahan untuk irigasi Pompengan pada tahun 2008 sudah dibayarkan. Tapi tanaman dan bangunan yang ada di atasnya tidak terbayarkan.
Andi Nasaruddin dan Abd Rahmin menjelaskan, lokasi lahannya di Tommo 5 telah diambil untuk pembangunan irigasi. Luas lahan yang telah dibebaskan seluas 31 hektare. Di atas lahan tersebut terdapat tanaman dan bangunan.
”Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju dan pemerintah pusat untuk dapat memediasi dana pembebasan tanaman di atas lahan seluas 31 hektare. Kami warga Tommo 5 sebanyak 100 kepala keluarga,” katanya.
Ketika dilakukan pembebasan lahan, kata Nasaruddin, warga pemilik lahan juga dijanjikan pemberian ganti rugi terhadap tanaman yang ada di atas lahan tersebut. Namun hingga kini belum ada pembayaran ganti rugi untuk tanaman.
Abd Rahmin, warga Tommo 5 saat ditemui BKM di lokasi Tim Bravo 5, Rabu (16/1), mengatakan, warga Tommo 5 mendesak untuk segera dibayarkan ganti rugi tanamannya, karena di desa lain pembayaran ganti rugi tanaman sudah dilakukan.
”Kenapa dibeda-bedakan, ada yang dibayarkan ganti rugi tanamannya dan kami warga Tommo 5 tidak dibayarkan. Semestinya ganti rugi lahan dan tanaman di atasnya langsung diberi ganti rugi sama seperti yang dilakukan di desa lainnya,” tandas Rahmin. (ala/mir/c)



×


Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar