MAKASSAR, BKM–Gedung Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) rencana akan dioperasikan akhir Januari ini. Gedung yang bertempat di Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani ini akan teritegrasi dengan Mal Pelayan Publik (MPP).
MPP merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka.
Sementara berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi penyeleng-garaan Mal Pelayanan Publik terdapat di 11 lokasi, salah satunya di Makassar.
Adapun Instansi yang bergabung dalam MPP antara lain, Kementerian Keuangan meliputi Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai. Kementerian Hukum dan HAM antara lain, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal sedangkan Administrasi Hukum Umum, yaitu Kementerian ATR/BPN. Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sedangkan Kementrian/Lemabaga lainnya BUMN meliputi, Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PT. PLN (Persero), POS Indonesia Pemda Kab/Kota, PTSP, Disdukcapil, Badan Pajak dan Retribusi Daerah. Sementara BUMD yang bergabung PDAM, BANK DAERAH, Perbankan, Food station serta Fasilitas lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) DPM-PTSP Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, pengoperasian Kantor DPM-PTSP Bintang Lima akan beroperasi paling lambat awal februari mendatang.
“Kita targetkan akhir Januari, tapi paling lambat awal Februari lah,” kata Firman.
Firman menambahkan, dirinya sudah menggelar rapat koordinasi dengan internal stakeholder yang bakal mengisi Kantor DPM- PTSP Bintang Lima yang terintegrasi dengan MPP tersebut. Antara lain dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, PLN, PDAM, Bank Sulselbar dan Badan Pendapatan Daerah Sulsel.
“Bank Sulselbar akan membuka loket pelayanan di sana, Bapenda Provinsi membuka gerai samsat untuk pajak tahunan, BPJS membuka loket karena RT/RW dan perangkat SKPD sudah masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan begitu pun PLN dan PDAM,” jelas Firman.
Mantan Kabag Humas Pemkot Makassar ini menjelaskan, pihaknya terus mematangkan persiapan agar MPP Bintang Lima di Balaikota Makassar bisa segara dioperasikan dalam waktu dekat ini.
“Persiapan selanjutnya itu pembenahan kantor karena masih ada kerusakan kecil di atapnya,” ujarnya.Firman H Pagarra juga mengaku optimis bisa merealisasikan pendapatan retribusi sektor perizinan tahun ini sebesar Rp80 miliar. Selain dengan memperketat pengawasan-pengawasan izin dengan melibatkan tim terpadu yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, hadirnya mall layanan publik bintang lima diharap bisa membantu mengoptimalkan pendapatan. Apalagi mall layanan publik bintang lima sebagai upaya memberikan kemudahan masyarakat di dalam pengurusan perizinan.
“Tahun lalu realisasi capaian retribusi berkisar diangka Rp33 miliar dari targetnya Rp75 miliar. Di 2019, target naik diangka sebesar Rp80 miliar. Saya optimis mampu capai target dengan meningkatkan dan memperketat pengawasan,” tegas Firman belum lama ini.
Di DPM-PTSP Kota Makassar tambah Firman terdapat 36 izin-izin dengan 80 jenis dalamnya. Dan izin yang banyak memberikan kontribusi pemasukan pendapatan yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Olehnya itu pengawasan di sektor perizinan ini akan diperketat.
Dinas terkait seperti Dinas Penataan Ruang Makassar dan OPD teknis lainnya dilibatkan di dalam melakukan pengawasan. Seperti misalnya, Dinas Penataan Ruang Makassar akan menindaki bangunan – bangunan yang melanggar.
“Penindakan bangunan yang melanggar ada dinas teknis yaitu dinas penataan ruang. Penting adanya sinergitas untuk meningkatkan pendapatan retribusi. Kalau mall layanan publik bintang lima saya targetkan akhir bulan ini (Januari) atau paling lambat Februari sudah pindah dan bertempat di Balaikota Makassar,” tutupnya. (arf-nug/war/c)
Gedung Baru DPM-PTSP Beroperasi Akhir Bulan Ini
×

