PANGKEP, BKM — Haerul (34), pemuda kelahiran Ujung Pandang beralamat Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu dinihari (19/1) sekitar pukul 01.30 Wita, diamankan tim Satres Narkoba Polres Pangkep yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi.
Pelaku narkoba golongan satu ini diamankan di wilayah Palampang, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Pangkep. Haerul terciduk saat hendak mengedarkan sabu satu sachet.
Sabu itu disimpan warga Bantarkalong, Kecamatan Warung Kiara Kota Sukabumi Jawa Barat dalam saku jaket pelaku sebelah kanan. Barang haram itu ditemukan Satres Narkoba Polres Pangkep ketika melakukan penggeledahan.
Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 1 sachet berisi kristal bening diduga Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kurang lebih 50,66 gram dan satu buah handphone.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi, didampingi Kanit Idik 1, Aiptu Syakrawianto beserta anggota Narkoba Polres Pangkep, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan kepedulian masyarakat dan kemudian memberikan informasi tentang adanya seorang pemuda yang akan melintas di wilayah hukum Polres Pangkep dengan membawa narkotika jenis sabu.
Pelaku ini mengendarai mobil penumpang sehingga di laksanakan penyelidikan dan pembuntutan, di sekitar wilayah Palampang. Kemudian dilakukan penghadangan kendaraan yang digunakan target tersebut.
”Haerul sebagai pemilik sabu sudah kita amankan bersama barang bukti sabu. Tersangka saat diinterogasi mengakui bahwa benar dirinya yang menyimpan narkotika jenis sabu di dalam saku jaket sebelah kanan miliknya. Proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih dalam proses pengembangan,” kata Galigo. (udi/mir/c)
Polres Pangkep Amankan Warga Sukabumi
×

