BANTAENG, BKM — Diera 2000 – 2010, Bantaeng termasuk salah satu dari lima kabupaten di Sulsel yang menjadi pelopor hak-hak anak. Bahkan, ketika H Azikin Solthan menjabat Bupati, Bantaeng adalah kabupaten pertama di Indonesia yang menggratiskan akte kelahiran bagi anak usia 0 – 6 tahun.
Selain itu, melalui kepedulian Azikin selaku Bupati, Bantaeng termasuk kabupaten yang turutserta dalam rancangbangun program wajib belajar 9 tahun kerjasama Unicef/Unesco – Pemerintah RI.
Dikala itu, Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (YPPA) selaku LSM pendamping program Unicef/Unesco, banjir laporan tentang tindak kekerasan yang dialami anak. Baik di sekolah maupun di rumah. “Dalam kurun waktu 2000 – 2010, banyak sekali laporan yang kami terima”, aku Ketua Harian YPPA, Adi Supriadi, kemarin.
Statistik kasus kekerasan terhadap anak mengalami penurunan. Selain telah disahkan UUPA, juga proaktifnya pemerhati anak bersama Dinas PMD dan PPA Bantaeng.
Menurut Rusdawati, pendamping P2TP2A Bantaeng, selama 2018, kasus kekerasan anak yang dilaporkan dan terpantau oleh Dinas PMD dan PPA sebanyak 12. Untuk Januari 2019, ada satu kasus.
Dijelaskan Rusdawati, ada tujuh kekerasan seksual. Selebuhnya adalah kekerasan pisik atau penganiayaan dan bullying. (wam/C)
2018, 12 Kasus Kekerasan Anak
×

