SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap melaksanakan konsultasi publik sebagai tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Aula SKPD Sidrap, Kamis (31/1).
Sekkab Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan berbagai pemangku kepentingan seperti para kepala SKPD, Tim Penyusun RPJMD, para camat, kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan LSM.
Konsultasi publik bertujuan memperoleh saran dan masukan para pemangku kepentingan demi menyempurnakan rancangan awal RPJMD.
Melakukan sinkronisasi dan harmonisasi seluruh data, informasi dan rencana pembangunan daerah yang tersaji pada dokumen rancangan awal RPJMD tahun 2018-2023.
“Mengingat pentingnya kegiatan ini, diharapkan peserta mengikutinya dengan seksama sampai selesai,”pesan Sudirman.
Misi RPJMD Pemkab Sidrap 2018-2023 meningkatkan kualitas dan akses layanan dasar pendidikan, kesehatan dan penyediaan lapangan kerja. Memajukan sektor agribisnis dan agroindustri berwawasan lingkungan dengan konsep petik, olah, kemas dan jual.
Mengembangkan jaringan kerjasama peningkatan kinerja investasi dan penanaman modal. Meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah memperlancar mobilitas arus barang dan jasa.
Mendorong good governance dan electronic governance. Mendorong desa cerdas (smart village), sehat, mandiri, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, serta memajukan kualitas beragama dan kearifan lokal. (ady/C)

